Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HUT Mahkamah Agung RI ke 78, wilayah IV PTA Makassar melaksanakan Penandatanganan Kerjasama empat Pengadilan Agama wilayah IV serta Pegadilan Agama Sinjai dan Sosialisasi penggunaan Panggilan tercatat dengan PT POS Indonesia cabang Bulukumba bertempat Aula Hotel Kirei Bantaeng.
H. Andi Muhammad Yusuf Bakri, SH.,MH.(Ketua Pengadilan Agama Bulukumba) sebagai Koordinator wilayah IV PTA Makassar, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penyempurnaan pelaksanaan panggilan tercatat, meskipun Mahkamah Agung telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan PT POS Indonesia, akan tetapi ada beberapa hal yang lebih spesifik termasuk kondisi geografis wilayah yang membutuhkan perlakuan Khusus oleh PT POS setempat.
Admnistrator/Jurnalis/Editor
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
ALAMAT KANTOR
© tim_IT PA Bantaeng