Pada hari ini Rabu tanggal Tiga Januari Dua ribu Dua Puluh Eempat, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Bantaeng, Panitia Pengadaan Pos Layanan Hukum berdasarkan SK Ketua No: 176/KPA.W20-A18/SK.PL1.1.5/XII/2023 telah mengadakan Rapat Terbatas dengan hasil sebagai berikut  :

PEKERJAAN:Pengadaan Pos Layanan Hukum
HPS:Rp. 55.000.000,- (Lima Puluh Lima Juta Rupiah)
Sumber Dana:DIPA Pengadilan Agama Bantaeng Tahun Anggaran 2024

Dari hasil klarifikasi dan negosiasi teknis dan biaya, ditetapkan sebagai Penyedia Jasa Pos Layanan Hukum pada Pengadilan Agama Bantaeng Tahun Anggaran 2024  adalah :

Nama Penyedia:Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengkajian dan Analisis Judisial (PANJI)
Alamat Penyedia:JL. Andi Mannapiang, Bantaeng
NPWP:83.485.883.9-805.000
Jam Layanan:550 Jam Layanan
Biaya Hasil Negosiasi:Rp. 55.000.000,- (Lima Puluh Lima Juta Rupiah)

Demikianlah pengumuman ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

LAMPIRAN SURAT